Orientasi, Urgensi & Kontrak Belajar
Membangun paradigma teologis-yuridis dalam Hukum Bisnis Islam, menyelaraskan ekspektasi kompetensi sarjana Manajemen Bisnis Syariah (MBS), dan menyepakati kontrak integritas akademik.
"...Padahal Allah telah menghalalkan jual beli dan mengharamkan riba..."
"Wahai orang-orang yang beriman! Penuhilah janji-janji/akad-akad itu..."
Kaidah Asasi Fiqh Muamalah Maliyyah
Segala bentuk inovasi bisnis, fintech, dan kontrak modern pada dasarnya halal dan sah, kecuali ditemukan dalil shahih atau unsur terlarang (riba, gharar, maysir, zalim, tadlis).
Kaum muslimin bebas menyepakati klausul dan syarat apa pun dalam bisnis dan perkuliahan, selama tidak menghalalkan yang haram atau mengharamkan yang halal (HR. Tirmidzi).
Workspace 5 Pilar Orientasi
Eksplorasi peta kurikulum OBE, kedudukan hukum bisnis Islam nasional, dan builder kontrak belajar.
Matriks Komparasi: Hukum Bisnis Islam vs Konvensional
Fondasi Filosofis & Operasional| Dimensi Analisis | Hukum Bisnis Konvensional (Civil/Common Law) | Hukum Bisnis Islam (Fiqh Muamalah) |
|---|---|---|
| 1. Sumber Hukum | Undang-undang buatan manusia (statutory law), preseden yurisprudensi, dan kebiasaan niaga sekuler. | Al-Qur'an, As-Sunnah, Ijma', Qiyas, Fatwa DSN-MUI, dan regulasi positif syariah. |
| 2. Orientasi Utama | Maksimisasi profit materiil (shareholder wealth maximization) dan kepatuhan legal formal. | Pencapaian Falāh (kesejahteraan holistik dunia-akhirat), berkah, dan keadilan sosial (stakeholder welfare). |
| 3. Perlakuan Resiko | Pengalihan resiko (risk transfer) kepada pihak lain lewat instrumen derivatif atau bunga pinjaman tetap. | Berbagi resiko (risk sharing) secara proporsional sesuai kaidah Al-Ghunmu bi al-Ghurmi. |
| 4. Larangan Transaksi | Bebas memperdagangkan apa saja selama tidak melanggar UU negara (bunga, spekulasi derivatif legal). | Haram mutlak: Riba (bunga), Gharar (ketidakpastian), Maysir (judi), Tadlis (penipuan), Ikrah (pemaksaan). |
Kuis Diagnostik Fondasi Hukum Bisnis Islam
Uji pemahaman dasar Anda mengenai distingsi bisnis syariah, kaidah fikih pokok, dan tata hukum nasional. Dilengkapi sistem resiliensi offline.
Sertifikat Baseline Partisipasi Sub-CPMK 1
Verifikasi Digital Orientasi & Kontrak Belajar Program Studi Manajemen Bisnis Syariah
Tuliskan motivasi dan target kontribusi Anda: Mengapa kepatuhan pada hukum bisnis Islam sangat krusial bagi masa depan perekonomian umat dan karier profesional Anda?